klasifikasi menurut robert bierstedt
Klasifikasi
Robert Bierstedt
a. Ada atau tidaknya organisasi.
Di atas telah kita ketahui bersama bahwa manusia senantiasa hidup
di antara orang lain atau bersama orang lain. Namun demikian, tidak semua
bentuk kehidupan bersama termasuk
d. Prinsip Ultimogenitur
Prinsip ultimogenitur adalah prinsip dalam kekerabatan yang memperhitungkan
hubungan kekerabatan melalui garis keturunan laki-laki maupun perempuan, tetapi
hanya berlaku bagi yang termuda saja. Masyarakat yang menggunakan prinsip ini
adalah masyarakat Mysore di India Selatan. Menurut Koentjaraningrat, di Indonesia ada masyarakat yang menggunakan prinsip ini,
yaitu masyarakat di Kebumen, Jawa Tengah. Pada masyarakat tersebut ada kebiasaan
atau tradisi bahwa anak perempuan yang terakhir (bungsu) apabila sudah menikah,
maka dia beserta suami dan anak-anaknya harus tinggal bersama di rumah orang tuanya
(prinsip uxorilokal). Dia juga akan mewarisi tanah dan rumahnya. Dengan
demikian hukum adat waris seperti itu menganut prinsip matrilineal
ultimogenitur. kelompok sosial. Robert Bierstedt (1948) yang dikutip oleh
Kamanto Sunarto (1993) mengemukakan tiga kriteria untuk menentukan apakah
kumpulan orang dapat dikategorilan sebagai kelompok sosial atau sebaliknya
tidak dapat dikategorikan sebagai kelompok sosial. Tiga kriteria itu adalah sebagai
berikut.
a. Ada atau tidaknya organisasi.
b. Ada atau tidaknya hubungan sosial di antara mereka.
c. Ada atau tidaknya kesadaran jenis.
Tidak semua kelompok sosial memenuhi tiga syarat di atas. Berdasarkan
kriteria tersebut, kelompok sosial terbagi lagi ke dalam empat jenis kelompok,
yaitu asosiasi, kelompok sosial, kelompok kemasyarakatan, dan kelompok
statistik.
0 Response to "klasifikasi menurut robert bierstedt"
Posting Komentar